Jagoan Network  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menentukan nama ibu kota negara baru. Penetapan nama ibu kota negara baru tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Pansus RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Suharso bercerita, Presiden Jokowi sudah menyampaikan kepada dirinya tentang nama ibu kota negara baru terhadap Jumat 14 Januari 2022.

"Beliau (Jokowi) mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," ucap Suharso dalam Rapat Pansus RUU Ibu Kota Negara di DPR, Senin (17/1/2022).

Suharso mengatakan, tersedia beberapa alasan yang mendasari nama Ibu Kota Negara Baru dengan Nusantara. Pertama adalah kata tersebut sudah dikenal dari dulu dan benar-benar ikonik di dunia internasional.

"Selain itu termasuk menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia. Saya kira kita semua setuju dengan makna Nusantara itu," kata dia.

Sedangkan arti Nusantara di Kamus Besar Bahasa Indonesia,  adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah Kepulauan Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menjelaskan, ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih lewat pemilihan kepala daerah.

Nantinya, lokasi tersebut juga tidak ada DPRD seperti DKI Jakarta saat ini.

"Tidak punyai DPRD, tidak punyai yang disebut gubernur dan kepala daerahnya tidak dipilih dengan pemilihan. Artinya, menjalankan otonomi seluas-luasnya tapi terbatas," kata Suharso dalam rapat dengan DPR, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Suharso mengatakan, wujud pemerintahan ibu kota negara baru nantinya disebut otorita.

Otorita merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian yang dapat dibentuk untuk laksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara dan juga penyelenggaraan pemerintahan tertentu ibu kota negara.